Memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang valid adalah keharusan setiap pengendara kendaraan. Dan seperti peraturan lainnya, bila Anda melanggarnya maka akan ada sanksi yang diberikan baik hukuman denda ataupun kurungan penjara. Nah bagi Anda yang memiliki SIM yang sudah habis [Baca Selengkapnya..]