Cara Membeli Kendaraan Bekas Yang Aman

Kadang kala kita dihadapkan untuk membeli kendaraan bekas seperti motor atau mobil dengan berbagai alasan misalnya karena keterbatasan dana, bentuk desain kendaraan misalnya penyuka mobil klasik yang edisi barunya sudah tidak dijual lagi, baru belajar berkendara karena bila menggunakan kendaraan baru takut cepat rusak hehehe. 
Tapi kita harus berhati-hati dengan banyaknya kasus pencurian kendaraan bermotor atau penjual yang tidak jujur dengan kondisi kendaraan yang sebenarnya. Alih-alih mau untung eh malah buntung.



Nah sekarang saya mau membagikan tips atau cara membeli kendaraan bekas yang aman karena kebetulan saya sudah beberapa kali melakukan transaksi jual beli kendaraan bekas.

1. Carilah informasi sebanyak-banyaknya mengenai pasaran harga mengenai kendaraan yang kita taksir. Informasi yang kita perluka akan sangat banyak sekali tersedia di internet. Bahkan situs jual beli online terbesar di Indonesia pun dapat dengan mudah kita akses di internet. 

2. Bila mau membeli lewat situs jual beli online, pastikan Anda menanyakan kepada penjual mengenai kelengkapan surat, nama pemiliknya apakah yang menjual adalah pemilik langsung, pembayaran pajaknya, kisaran harga, alamat lengkap penjualnya dan alasan kenapa dijual.

3. Bila dari hasil pertanyaan no. 2 ok, artinya surat lengkap, penjual adalah pemilik kendaraan, kendaraan atas nama pemilik langsung, pembayaran pajak dan kisaran harga ok maka kita dapat membuat janji dengan si penjual untuk cek fisik kendaraan.

4. Periksa fisik surat-surat kendaraan seperti BPKB, STNK, faktur pembelian dan buku manual kendaraan. Periksa nomor mesin dan nomor rangka kendaraan disesuaikan dengan nomor yang tertera di BPKB dan STNK. Periksa nama pemilik yang tercantum di BPKB dan STNK disesuaikan dengan KTP penjual.

5. Saat cek fisik kendaraan akan lebih baik bila Anda membawa teman yang mengerti kondisi mesin. Bila tidak ada, cek fisik bodi kendaraan apakah ada bekas benturan, pecah, atau perbaikan lainnya. Lakukan test drive, hal ini untuk memeriksa suara mesin, kondisi rem dan enak atau tidaknya kendaraan dipakai di jalanan. Perhatikan apakah ada tetesan oli di bawah kendaraan dsb. Cek kondisi lampu, kunci, gas, rem dsb.

6. Lakukan nego harga bila diperlukan disesuaikan dengan kondisi fisik kendaraan.

7. Jangan terburu nafsu untuk membeli kendaraan dan jangan tergiur dengan harga yang terlalu murah, sebaiknya Anda memiliki pilihan kendaraan lainnya lalu pilihlah yang terbaik.

8. Selalu santun dan sopan saat melakukan transaksi karena niat kita adalah membeli kendaraan bukan mencari musuh meskipun Anda mencurigai si penjual kurang jujur.

9. Lakukan transaksi di depan saksi, jangan lakukan seorang diri. Mintalah kuitansi dan copy KTP si penjual.

10. Bila kendaraan telah dibeli selanjutnya adalah lakukan balik nama pada surat-surat kendaraan secepatnya.

Itulah 10 tips yang harus dilakukan agar transaksi pembelian motor atau mobil bekas lebih aman. Semoga tulisan di atas dapat membantu teman-teman dalam pembelian kendaraan bekas.

Baca juga: 10 Hal Yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli Rumah

3 komentar

  1. jangan lupa setelah melakukan transaksi jual beli mobil bekas, kalo bisa sekalian diurus pindah tangan surat-surat mobil bekas tersebut, biar kedepannya nggak ribet perpanjang pajak dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *