Tapi itu dulu, sekarang jaman sudah berubah, pihak kepolisian pun senantiasa meningkatkan mutu pelayanannya. Dengan diluncurkan cara perpanjangan SIM Online bulah Oktober tahun lalu, tentunya ini mempermudah para pengendara karena mereka dapat melakukan perpanjangan SIM di gerai-gerai perpanjangan SIM manapun tanpa harus di tempat domisili yang didaftarkan, asalkan Anda sudah memiliki e-ktp. Itu cukup membantu saya yang memiliki SIM daerah untuk melakukan perpanjangan di Jakarta. Oh ya saat ini cara perpanjangan SIM online hanya baru dinikmati di ibukota provinsi saja tapi kita doakan saja semoga dapat segera dapat dinikmati warga-warga di pelosok.
Tata Cara Perpanjangan SIM Online
Sebelum membahas mengenai cara perpanjangan SIM online, sebaiknya Anda mengetahui dulu tempat-tempat yang dapat digunakan untuk perpanjangan SIM kendaraan bermotor Anda, yaitu:
1. Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM
Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) seperti:
- Satpas SIM Polda Metro Jaya
- Polrestro Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bekas Kota
- Polres Serang, Kupang, Mataram, Bulungan, Palangkaraya, Tangerang (Tigaraksa), Tangerang Kabupaten, Bekasi, Manokwari, Sleman
- Polresta Palembang, Denpasar, Bandar Lampung, Ambon, Jayapura, Tangerang, Depok (Margonda), Depok (Pasar Segar), Ternate, Pontianak, Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Bengkulu, Jambi, Banjarmasin, Mamuju, Kendari, Manado, Palu, Pangkal Pinang, Gorontalo, Balerang
- Polrestabes Surabaya, Bandung, Semarang, Makasar, Medan
2. Gerai SIM / SIM Corner
Biasanya gerai-gerai ini terletak di pusat perbelanjaan / mall dengan jam pelayanan hari kerja / week day 08-14 WIB, hari Sabtu 08-11 WIB.
3. Mobil SIM Keliling
Biasanya tempat adanya mobil ini seringkali berpindah dan hanya dapat digunakan untuk perpanjangan SIM A dan C saja.
Itulah beberapa alternative tempat perpanjangan SIM yang telah terintregasi secara online. Sementara tahapan perpanjangan SIM nya sendiri sama saja dengan perpanjangan SIM yang biasanya, yaitu:
Dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM online adalah e-KTP (asli dan fotokopi nya) dan SIM lama yang asli.
b. Mengisi Formulir Pendaftaran
Langkah selanjutnya dalam perpanjangan SIM adalah melakukan pembayaran atas biaya perpanjangan dan premi asuransi. Biasanya ada loket khusus untuk pembayaran ini. Jangan lupa mintalah tanda bukti pembayarannya.
Tanda bukti pembayaran perpanjangan SIM kemudian Anda serahkan ke loket pendaftaran beserta formulir permohonan, KTP dan SIM yang telah disiapkan sebelumnya
Langkah selanjutnya dalam perpanjangan SIM adalah pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan. Nama Anda biasanya akan dipanggil tergantung dari antrian yang ada.
f. Pengambilan SIM
Nah setelah mengikut tahapan perpanjangan SIM di atas biasanya Anda tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk mendapatkan SIM baru yang telah jadi.
Nah selain dengan cara perpanjangan SIM yang terintegrasi secara online tsb sekarang ada kemudahan lagi yaitu melakukan pendaftaran dan pengecekan berkas yang benar-benar dilakukan secara online yaitu menggunakan aplikasi android.
Cara Perpanjangan SIM Online Menggunakan Aplikasi Simobo
Seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi maka aplikasi Simobo (SIM Mobile Order) ini hadir untuk membantu para pengendara dalam perpanjangan SIM secara online. Walaupun manfaat aplikasi ini baru bisa dinikmati di daerah Jawa Barat dan hanya untuk pengguna android saja namun ide seperti ini sudah sepatutnya diapresiasi dan dimanfaatkan.
Lalu Bagaimana Cara Kerja Aplikasi Simobo Untuk Perpanjangan SIM Online?
Dengan aplikasi ini, Anda dapat mengurus perpanjangan SIM dimana saja dan kapan saja asalkan menggunakan hp android dan terkoneksi sambungan data internet. Oke langsung saja berikut ini adalah tata cara perpanjangan SIM online menggunakan aplikasi Simobo:
1. Pastikan Anda Sudah Memiliki Aplikasi Simobo Yang Terinstal di HP Android Anda
Bila belum memilikinya silahkan download gratis di Google Play Store atau menggunakan link ini ..
Pasang aplikasi tsb di hp Anda.
2. Lakukan Registrasi dan Sign in
Silahkan pilih menu registrasi dan isilah data yang diminta seperti username, nama, dan email lalu klik “kirim”. Maka Anda pun akan mendapatkan password untuk proses “sign in” nantinya.
Bila Anda sudah terdaftar, silahkan “sign in” dengan username dan password yang diberikan.
3. Daftarkan SIM
Buka menu di pojok kiri atas lalu pilih profil lalu klik tanda “+” yang ada di pojok kanan bawah. Masukkan data yang diminta sesuai form isian lalu klik “Registrasi”.
4. Cara Melakukan Perpanjangan SIM
Buka menu di pojok kiri atas, lalu pilih Layanan Masyarakat –> Perpanjangan SIM –> Pilih SIM yang telah didaftarkan –> Pilih tanggal yang dikehendaki –> Pilih lokasi penerbitan SIM yang sesuai dengan domisili –> Klik tombol Check
Permohonan perpanjangan SIM dapat dilanjutkan bila kuota dan jadwal untuk perpanjangan tsb tersedia.
Anda selanjutnya akan mendapatkan notifikasi berupa jadwal dan nomor antrian dari operator.
5. Kunjungi Satpas
Pada hari H sesuai jadwal, kunjungilah satpas yang dipilih untuk proses perpanjangan SIM. Jangan lupa tunjjukan nomor pendaftaran dan nomor antrean pada petugas Satpas dan petugas akan memandu Anda untuk proses selanjutnya sampai akhirnya Anda mendapatkan SIM baru.
Nah itulah cara perpanjangan SIM online menggunakan aplikasi Simobo. Aplikasi ini mampu memotong lamanya waktu untuk pendaftaran dan antrian selama proses, keren kan? Semoga bermanfaat …
artikel menarik
jadi tahu tempat sim sekarang
terima kasih ya